メインコンテンツへスキップ

Cara Mendaftarkan NIB Menggunakan Alamat Virtual Office lewat OSS

08 Juli 2026 · Tim CESLON

Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) telah mempermudah proses pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha di Indonesia, termasuk bagi mereka yang menggunakan alamat Virtual Office sebagai domisili perusahaan.

Langkah pertama adalah memastikan alamat Virtual Office yang dipilih sesuai dengan zonasi perkantoran atau komersial yang berlaku di wilayah tersebut. Zonasi yang tidak sesuai dapat menyebabkan penolakan saat verifikasi data pada sistem OSS.

Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi akta pendirian perusahaan, NPWP, KTP penanggung jawab, serta surat perjanjian sewa Virtual Office dari penyedia yang bekerja sama. Surat perjanjian ini menjadi bukti legal keberadaan domisili perusahaan yang akan diverifikasi sistem.

Setelah dokumen lengkap, proses pendaftaran dilakukan melalui portal OSS dengan mengisi data usaha, klasifikasi baku lapangan usaha (KBLI), serta skala risiko usaha yang akan menentukan jenis perizinan lanjutan yang diperlukan.

CESLON menyediakan dokumen perjanjian sewa yang lengkap dan sesuai standar untuk mendukung proses pendaftaran NIB Anda, serta tim yang siap membantu menjawab pertanyaan seputar administrasi domisili selama proses berlangsung.

すぐにおすすめが欲しいですか?

ご要望をお聞かせください。チームが最適なロケーションをご提案します — お約束は不要です。

お客様の体験向上とサイトのパフォーマンス分析のため、データ保護規制に従いCookieを使用しています。 プライバシーポリシー